Landasan Hukum
Penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Desa Mooat didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa;
- Peraturan Menteri No. 114 Tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Desa;
- Peraturan Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan ompu berskala Desa;
- Peraturan Menteri Desa No. 5 Tahun 2015 tentang Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa {Berita Negara RI Tahun 2015 nomor 297};
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2007 tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan
- Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. Tahun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.